Jumat, 16 Juli 2010

Kamis, 03 Juni 2010

SISTEM DATABASE UNTUK PERENCANAAN STRATEGIS PENGELOLAAN ASET IRIGASI

Oleh: Ifdal

Database ini disusun dengan tujuan utama untuk memberikan informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan rencana jangka panjang atau rencana strategis pengelolaan aset irigasi. Sementara itu, pengelolaan aset irigasi itu sendiri ditujukan untuk menjaga keberlanjutan atau sustainabilitas aset-aset irigasi sehingga sistem irigasi tersebut bisa menjalankan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada para pengguna irigasi sesuai dengan rancangan awalnya serta dalam jangka waktu yang lama. Sesuai dengan tujuan tersebut diatas maka database ini diharapkan bisa menyajikan berbagai informasi tentang aset-aset irigasi baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.
Pengguna utama dari database ini seharusnya adalah para pengambil keputusan tentang pengelolaan aset irigasi. Karena peraturan perundang-undangan tentang irigasi yang berlaku saat ini menyatakan bahwa infrastruktur fisik (aset fisik) irigasi merupakan milik pemerintah maka dengan sendirinya pemerintah menjadi pengambil keputusan tentang pengelolaan aset fisik irigasi tersebut. Dalam konteks otonomi daerah saat ini peran pemerintah dalam pengambilan keputusan tentang pengelolaan aset irigasi tersebut sebahagian besar dimainkan oleh pemerintah kabupaten/kota serta sebahagian lainnya atau dalam kondisi tertentu seperti yang diatur oleh undang-undang peran tersebut juga dipegang oleh pemerintah provinsi dan pusat. Namun demikian, basis sistem database yang akan disusun ini adalah kabupaten/kota dengan target pengguna utamanya adalah pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan.
Disamping itu, aset irigasi juga meliputi aset kelembagaan dan sumberdaya manusia yang tidak hanya terdapat pada pihak pemerintah saja tetapi juga pada tingkat petani pemakai air irigasi itu sendiri. Dengan demikian, pengambilan keputusan tentang pengembangan kelembagaan dan sumberdaya manusia suatu sistem irigasi bukan hanya menjadi wewenang pemerintah saja akan tetapi juga bisa diambil oleh kelembagaan yang ada pada tingkat petani itu sendiri. Hal ini berarti bahwa informasi tentang aset kelembagaan dan sumberdaya manusia dalam sistem database ini juga bisa dimanfaatkan oleh lembaga pengelola irigasi pada tingkat petani seperti perkumpulan petani pemakai air (P3A).
Seperti telah disinggung diatas bahwa secara garis besarnya aset irigasi tersebut dapat dikelompokkan kedalam tiga kelompok besar sebagai berikut:
1. Aset fisik, yang meliputi seluruh infrastruktur fisik irigasi mulai dari bangunan pengambil di sungai atau sumber air sampai pada jaringan yang mengantarkan air ke petak sawah;
2. Sumberdaya manusia, dalam hal ini sumberdaya manusia sebagai aset irigasi dibatasi hanya pada orang-orang yang terlibat dalam pengelolaan irigasi (baik pada tingkat pemerintah maupun dari tingkat petani) dan penggunaan air irigasi;
3. Kelembagaan, yang terdiri dari kelembagaan pemerintah dan kelembagaan petani yang terkait dengan pengelolaan irigasi;

Keberlanjutan suatu sistem irigasi sangat ditentukan oleh keberlanjutan fungsi ketiga jenis aset tersebut diatas sehingga pengelolaan dan pengembangan aset-aset tersebut harus menjadi fokus perhatian serta perlu direncanakan dengan baik dengan menggunakan informasi yang akurat dan reliable. Rencana strategsi pengelolaan aset irigasi dengan demikian akan harus meliputi rencana pengelolaan dan pengembangan ketiga jenis aset tersebut diatas. Terdapat banyak sekali manfaat atau kegunaan dari sistem database aset irigasi yang direncanakan ini, namun kegunaan utama yang diharapkan bisa dirumuskan sebagai berikut:
1. Memberikan informasi atau gambaran yang akurat tentang kualitas dan kuantitas aset fisik irigasi yang ada pada saat ini yang akan menjadi basis dalam perencanaan pembangunan serta operasi dan pemeliharaan sistem irigasi baik untuk jangka pendek (satu tahun kedepan) maupun jangka panjang. Termasuk kedalam kategori ini antara lain adalah informasi seperti:
a. Jumlah, jenis, dan dimensi aset-aset suatu sistem irigasi;
b. Kondisi dan kinerja masing-masing aset suatu sistem irigasi;
c. Tahun pembangunan, umur saat ini dan umur eknomis masing-masing aset fisik irigasi;
d. Sejarah pengelolaan masing-masing aset fisik irigasi;
2. Memberikan informasi yang diperlukan dalam penyusunan rencana pemeliharaan, perbaikan, penggantian dan modernisasi aset fisik irigasi beserta penyusunan rencana anggaran biaya yang diperlukan untuk itu. Tercakup dalam kelompok ini antara lain adalah informasi seperti:
a. Jenis dan tingkat kerusakan masing-masing aset suatu sistem irigasi;
b. Jenis pemeliharaan/perbaikan yang dibutuhkan masing-masing aset;
c. Volume pekerjaan serta biaya yang diperlukan untuk pemeliharaan dan atau perbaikan tersebut;
3. Memberikan informasi atau gambaran yang akurat tentang kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia (staf) yang ada pada organisasi pengelola saat ini yang juga akan menjadi dasar bagi rencana pengembangan kapasitas sumberdaya manusia dari organisasi pengelola irigasi. Termasuk kedalam kategori ini antara lain adalah informasi seperti:
a. Jumlah, nama, bidang keahlian dan jabatan staf yang ada;
b. Sebaran staf menurut bidang tugas dan wilayah kerja;
c. Kekurangan atau kelebihan staf saat ini;
4. Memberikan informasi yang diperlukan dalam penyusunan rencana penempatan petugas atau staf dan pengembangan kapasitas sumberdaya manusia yang terkait dengan pengelolaan irigasi serta penyusunan rencana anggaran biaya yang diperlukan untuk itu seperti;
a. Jumlah, kualifikasi dan jabatan staf yang dibutuhkan;
b. Hambatan yang dialami staf dalam pelaksanaan tugas-tugas serta program pengembangan kapasitas yang dibutuhkan;
c. Jumlah dana yang dibutuhkan untuk perekrutan staf baru dan pengembangan kapasitas staf yang ada;
5. Memberikan informasi atau gambaran yang akurat tentang organisasi pengelola irigasi yang ada saat ini baik organisasi pemerintah maupun petani. Termasuk kedalam kategori ini antara lain adalah informasi seperti:
a. Jumlah, bidang keahlian dan jabatan staf yang ada;
b. Sebaran staf menurut bidang tugas dan wilayah kerja;
c. Kekurangan atau kelebihan staf saat ini;
6. Memberikan informasi yang diperlukan dalam penyusunan rencana pengembangan lembaga pengelola irigasi baik pada tingkat lembaga pemerintah maupun pada tingkat petani serta penyusunan rencana anggaran biaya yang diperlukan untuk itu;

Secara lebih rinci kegunaan database ini dalam penyusunan rencana strategis pengelolaan aset fisik irigasi adalah dalam perencanaan pekerjaan-pekerjaan seperti berikut ini:
a. Pemeliharaan, yaitu menjaga agar aset-aset infrastruktur dalam kondisi baik serta berfungsi teratur untuk memenuhi fungsi seperti yang dirancang;
b. Perbaikan besar, yaitu penggantian atau perbaikan komponen utama dari suatu aset infrastruktur;
c. Rehabilitasi, yaitu renovasi aset yang ada yang kinerjanya tidak sesuai dengan tujuan awalnya;
d. Penggantian, sebuah aset yang ada yang kinerjanya tidak sesuai dengan tujuan awalnya digantikan dengan aset baru dengan karakteristik yang sama;
e. Modernisasi, yaitu proses upgrading aset yang ada untuk memenuhi peningkatan kapasitas teknik guna memenuhi tingkat layanan yang menjadi tujuan.

Sementara itu, untuk pengelolaan dan pengembangan sumberdaya manusia dibidang irigasi maka rencana strategis pengelolaan aset irigasi harus pula memuat rencana-rencana yang berkaitan dengan sumberdaya manusia seperti:
a. Assessment terhadap kapasitas sumberdaya manusia yang ada saat ini yang merupakan basis bagi perencanaan selanjutnya;
b. Kebutuhan penambahan ataupun pengurangan staf atau petugas untuk pengelolaan irigasi yang mencakup jumlah maupun kualifikasinya;
c. Penempatan dan mutasi staf atau petugas dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugasnya;
d. Pengembangan kapasitas sumberdaya manusia yang terlibat dalam pengelolaan irigasi baik pada tingkat pemerintah maupun petani;

Rencana strategis tentang pengelolaan atau pengembangan kelembagaan irigasi antara lain meliputi rencana-rencana sebagai berikut:
a. Assessment terhadap kelembagaan pengelolaan irigasi yang ada saat ini yang akan menjadi dasar bagi penyusunan rencana selanjutnya;
b. Penguatan organisasi yang ada baik dari sisi teknis, ekonomis maupun dari sisi manajemen organisasi;
c. Pembagian tugas dan tanggung jawab diantara berbagai organisasi yang terkait dengan pengelolaan irigasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih tugas dan tanggung jawab antara satu organisasi dengan lainnya.

Fungsi-Fungsi Terkait Dengan Sistem Informasi Manajemen Aset Irigasi

Setelah menentukan tujuan dan manfaat yang ingin diperoleh dari database ini seperti diatas maka langkah berikutnya adalah menentukan desain sistem dengan terlebih dahulu mengidentifikasi bagian-bagian yang terkait dalam organisasi pengelola sistem irigasi. Pada tahap awal ini diperkirakan bahwa bagian-bagian tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pelaksana Operasional
Dalam pengelolaan sistem database irigasi ini, unit pelaksana operasional bertanggung jawab dalam inventarisasi aset irigasi termasuk aset fisik dan kelembagaan serta mengajukan usulan kegiatan melalui Bagian Operasi dan Pemeliharaan (O&P). Pelaksana Operasional ini merupakan kumpulan orang-orang pada tingkat lapangan yang melakukan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan operasi dan pemeliharaan sistem irigasi. Termasuk kedalam kelompok ini adalah P3A, PPA/PPB, Juru Pengairan, dan petugas lain pada cabang dinas pengairan di Kecamatan.
2. Bagian Operasi & Pemeliharaan
Bagian Operasi & Pemeliharaan merupakan unit dibawah subdinas irigasi yang bertanggung jawab atas segala kegiatan yang berhubungan dengan operasi dan pemeliharaan sistem irigasi. Bagian O&P ini juga bertanggung jawab dalam mengumpulkan informasi tentang aset serta menyusun usulan kegiatan operasi dan pemeliharaan dengan mempertimbangkan usulan kegiatan yang diajukan oleh unit pelaksana operasional.
3. Bagian Perencanaan
Bagian perencanaan merupakan bagian yang bertanggung jawab dalam penyusunan Usulan Rencana Kegiatan (URK) dengan berpedoman pada Usulan Kegiatan (UK) yang disusun oleh bagian operasi dan pemeliharaan. Usulan rencana kegiatan ini selanjutnya diajukan ke pihak yang berwenang dalam mengambil keputusan dalam instansi yang bersangkutan.
4. Pengambil Keputusan
Pengambil keputusan ini merupakan orang atau kelompok orang yang berwenang mengambil keputusan serta mengesahkan usulan rencana kegiatan menjadi Rencana Kegiatan (RK) yang akan dilaksanakan serta dibiayai untuk suatu rentang waktu kedepan (seperti rencana tahunan dsb). Rencana kegiatan ini lah yang nanti akan dilaksanakan oleh bagian operasi dan pemeliharaan serta juga menjadi dasar bagi bagian anggaran dalam penyusunan anggaran biaya dan pengelokasian dana.
5. Bagian Anggaran
Rencana Kegiatan yang sudah diputuskan tersebut diatas diperlukan oleh Bagian Anggaran dalam menyusun rencana anggaran biaya serta untuk pengalokasian dana. Sebagai pertanggung jawaban maka bagian anggaran ini juga akan menerima Laporan Pelaksanaan Kegiatan (LPP) dari bagian operasi dan pemeliharaan.

Kerangka Prosedural Dalam Sistem Informasi Irigasi















Diagram Arus Data (Data Flow Diagram)



Catatan:
HII : Hasil Inventarisasi Irigasi
UK : Usulan Kegiatan
URK : Usulan Rencana Kegiatan
RK : Rencana Kegiatan
LPK : Laporan Pelaksanaan Kegiatan
PPK : Persetujuan Pembiayaan Kegiatan

dalam penyusunan suatu database adalah mengidentifikasi entitas yang dibutuhkan untuk bisa mencapai tujuan atau manfaat yang diinginkan tersebut. Dalam database untuk perencanaan strategis pengelolaan aset irigasi ini sesungguhnya terdapat banyak entitas yang perlu dicakup, akan tetapi dalam rencana awal ini baru beberapa entitas utama saja yang berhasil diidentifikasi sementara entitas lainnya yang dirasa perlu kemudian akan ditambahkan dalam upaya penyempurnaan sistem database ini. Beberapa entitas utama beserta atributnya yang sejauh ini telah diidentifikasi serta diperkirakan penting dalam mencapai tujuan atau kegunaan database ini adalah seperti terlihat dalam tabel 1 dibawah ini.














Tabel 1. Entitas dan atribut-atributnya dari database untuk perencanaan strategis pengelolaan aset irigasi
No Entitas Data Atribut Contoh data nilai atribut Representasi data
1. Daerah Irigasi (DI) a. Kode DI
b. Kode Wilayah
c. Nama DI
d. Luas areal (ha)
e. Jenis irigasi
f. Kelas irigasi
g. Sumber air irigasi
2. Bendung a. Kode DI
b. Kode Bendung
c. Ukuran/dimensi bendung
d. Tahun dibangun
e. Konstruksi bendung
f. Umur ekonomis
g. Kondisi bendung saat ini
h. Nilai bendung saat ini
i. Kinerja bendung saat ini
j. Kebutuhan pengelolaan


3. Saluran a. Kode DI
b. Kode Saluran
c. Jenis Saluran
d. Ukuran/dimensi aset
e. Tahun dibangun
f. Konstruksi saluran
g. Umur ekonomis
h. Kondisi saluran saat ini
i. Nilai saluran saat ini
j. Kinerja saluran saat ini
k. Kebutuhan pengelolaan
4. Bangunan Pembagi a. Kode DI
b. Kode Bangunan
c. Jenis Bangunan
d. Lokasi Bangunan
e. Ukuran/dimensi bangunan
f. Tahun dibangun
g. Konstruksi bangunan
h. Umur ekonomis
i. Kondisi bangunan saat ini
j. Nilai bangunan saat ini
k. Kinerja bangunan saat ini
l. Kebutuhan pengelolaan
5. Alat Ukur a. Kode DI
b. Kode Alat
c. Nama Alat
d. Lokasi Alat
e. Ukuran/dimensi alat
f. Tahun dibangun
g. Konstruksi saluran
h. Umur ekonomis
i. Kondisi alat saat ini
j. Nilai alat saat ini
k. Kinerja alat saat ini
l. Kebutuhan pengelolaan
6. Organisasi Pengelola a. Kode DI
b. Kode organisasi
c. Nama organisasi
d. Wilayah kerja organisasi
e. Tahun berdiri
f. Status organisasi
g. Bidang kegiatan organisasi
h. Keaktifan organisasi
i. Pencapaian tujuan organisasi
j. Kebutuhan pengembangan
7. Sumberdaya manusia a. Kode DI
b. Kode organisasi
c. Nama
d. Bidang keahlian
e. Bidang pekerjaan
f. Jabatan saat ini
g. Wilayah kerja
h. Hambatan pelaksanaan tugas
i. Kebutuhan pengembangan





























Pada tahap selanjutnya dalam penyusunan database ini adalah menentukan hubungan atau relationship diantara entitas yang sudah diidentifikasi tersebut diatas dalam bentuk diagram yang dikenal dengan nama Entities-Relationships (E-R) diagram. Hubungan-hubungan yang ada diantara entitas yang telah diidentifikasi tersebut diatas bisa digambarkan seperti berikut ini:

Gambar 1. E-R Diagram untuk Daerah Irigasi/Aset Fisik



Gambar 2. E-R Diagram untuk Daerah Irigasi/Organisasi Pengelola:















Gambar 3. E-R Diagram untuk Daerah Irigasi/Sumberdaya manusia



Gambar 4. E-R Diagram untuk Aset Fisik/Organisasi Pengelola


Gambar 5. E-R Diagram untuk Aset Fisik/Sumberdaya Manusia





Gambar 6. E-R Diagram untuk Organisasi Pengelola/Sumberdaya Manusia



Pada tahap selanjutnya akan dilakukan transformasi E-R Diagram ini kedalam bentuk tabel, entry data serta dilanjutkan dengan normalisasi tabel. Namun demikian, juga tidak tertutup kemungkinan terhadap penambahan entitas maupun atribut dari apa yang ada sekarang ini.

Perbedaan Bobot Ilmu Pendidikan S1 (Bachelor), S2 (Masteral) dan S3 (Doctoral)

Oleh: Ifdal

Mengacu pada Keputusan Mendiknas No. 232 tahun 2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, maka tujuan dan arah pendidikan S1, S2 dan S3 dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Point (a) dari pasal 3 ayat 2 Kepmendiknas 232/2000 tersebut diatas menyatakan bahwa pendidikan program sarjana (S1) diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai dasar-dasar ilmiah dan keterampilan dalam bidang keahlian tertentu sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada di dalam kawasan keahliannya.

2. Point (a) dari pasal 3 ayat 3 Kepmendiknas 232/2000 tersebut menyatakan bahwa program magister (S2) diarahkan pada hasil lulusan yang mempunyai kemampuan mengembangkan dan memutakhirkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian dengan cara menguasai dan memahami pendekatan, metode, kaidah ilmiah disertai keterampilan penerapannya.

3. Point (a) dari pasal 3 ayat 4 Kepmendiknas 232/2000 tersebut menyatakan bahwa program doctor diarahkan pada hasil lulusan yang mempunyai kemampuan mengembangkan konsep ilmu, teknologi, dan/atau kesenian baru didalam bidang keahliannya melalui penelitian. Sementara point (c) menyatakan mempunyai kemampuan pendekatan interdisipliner dalam berkarya di bidang keahliannya.

Semua strata pendidikan tinggi tersebut diatas pada dasarnya bertujuan mengembangkan ketiga landasan ilmu yang disebut ontologi, epistemologi, dan aksiologi ilmu. Namun jika arah dan tujuan masing-masing strata pendidikan tinggi tersebut diatas kita cermati secara lebih dalam dari sisi masing-masing landasan eksistensi ilmu itu sendiri maka akan dapat kita lihat perbedaan cakupan atau bobot ilmu dari ketiga strata pendidikan tinggi tersebut sebagai berikut:

1. Kepmendiknas diatas mengisyaratkan bahwa pendidikan program sarjana (S1) disamping membahas ontologi dan epistemologi ilmu lebih diarahkan pada penguasaan komponen aksiologi ilmu yang antara lain meliputi aspek penggunaan ilmu serta nilai-nilai normatif dalam memaknai kebenaran dan kenyataan pada ruang lingkup yang lebih spesifik atau single disiplin/sektoral.

2. Sementara itu, pendidikan program magister (S2) lebih menekankan penguasaan komponen epistemologi ilmu yang meliputi sumber, sarana, dan tatacara menggunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan ilmiah. Dalam kepmendiknas diatas terlihat bahwa pengembangan ilmu tersebut ingin dicapai melalui penguasaan proses dan prosedur serta teknik dan tatacara menimba ilmu.

3. Pendidikan program doktor (S3) diharapkan tidak hanya sekedar menguasai komponen aksiologi dan epistemologi ilmu tetapi lebih dari itu masuk pada ontologi ilmu yang meliputi apa hakikat atau bentuk yang hakiki dari ilmu, kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah tersebut. Hakikat kebenaran ilmiah hanya akan bisa dicapai melalui perenungan yang dalam dan penelitian seksama dengan menggunakan pendekatan yang menyeluruh, komprehensif dan bersifat interdisiplin.

POLICY AND INSTITUTIONAL ASPECTS OF INTEGRATED NATURAL RESOURCES MANAGEMENT: A REVIEW OF CONCEPTS AND ISSUES

Ifdal

A. Introduction
One of the reasons for the degradation of natural resources is the degradation of institutions that once provided for their use. Traditional production systems may be replaced by new institutions, or alternatively institution building may use elements of traditional institutions if these are still relevant for the solution of resources management problems in hand.
Institutions are the rules of the game in a society or more formally are the humanly devised constraints that shape human action (North, 1990). They set the ground rules for resource use and establish the incentives, information, and compulsions that guide economic outcome. Organizations are networks of behavioral roles arranged into hierarchies to elicit desired individual behavior and coordinated actions obeying a certain systems of rules (Cernea, 1987).
Organizations and institutions are not mutually exclusive, organizations come into existence and how they evolve are fundamentally influenced by the institutional framework. In turn, the organizations influence how the institutional framework evolves. Thus, in this study, the term of institutions is used to encompass both the rules and the roles structures (organizations).
An ideal institutional framework for rational natural resources management has been proposed by Bottrall (1992). It shows why there are gaps between the ideal and reality. The ideal framework includes the following characteristics:
• A decentralized and accountable structure that is coherent and consistent at each layer of administration, from national through provincial level to local.
• Self-management of independent bodies and self-financing at user and higher levels of activity, according to users’ ability to pay.
• Government has an enabling rather than a controlling role, with key responsibilities for capital investment, supporting legislation, data collection and processing, and support for basic technical research and development.
• A comprehensive and consistent legal code which clearly defines rights and responsibilities of individuals, groups, agencies and government bodies. A set of procedures for de jure and extra-legal arbitration of disputes and established enforceable penalties for misuse and degradation of natural resources.

B. Understanding and Identifying all forms of Institutions Related to Natural Resources Management
For the purpose of this study, the term “institutions” includes both the rules, and the organizations governed by such rules as well. Basically, institutions are the rules underlying organized human actions which can be in the form of written laws, or unwritten norms, conventions and traditional practices accepted by the society. These rules define and fashion the behavioral roles of individuals and groups in a given context of human interaction, aiming at specified set of objectives. In this sense, it is a cyclic phenomenon in which institutions are primarily determined by human action, and once established they in turn determine the scope and character of subsequent human action for desired objectives. Likewise, the behavioral roles determined by an initial set of rules, in turn, may face the need for a certain periodic changes in such rules. This cyclic nature allows for a dynamic process in institution-building to cope up with inevitable change.
However, in popular usage “institutions” are usually regarded as “organizations. The connotation becomes much more common in the use of the term “institution building” which more often refers to the building up of new organization (parastatal bodies, additional units in existing agencies, farmer organizations, etc.) and so often, the importance of rules is ignored in view of pre-occupation on organizational development.
At the diagnostic phase of the study, all form of institutions related to natural resources development will be identified. This study will focus its attention on the key of the natural resources related institutions including (1) natural resources laws; (2) policies, rules and practices, (3) organizations and their internal rules and procedures.
1. Laws Related to Natural Resources
Law has been described as a system of ‘norms’ that is expectations which are coupled with sanctions in order to produce particular effects. It is the primary means through which a modern state exercises power. Laws form the framework through which policies are exercised. The power of institutions has to be defined by law; they have to be given the competence to act.
This session will give more attention on reviewing and analyzing the following topics:
a. Existing legislation, rules and regulations concerning various types of natural resources (water, forest, and marine, etc.)
b. Existing legislation, rules and regulations concerning different uses of natural resources (irrigation, domestic, industrial/commercial, etc.)
c. Property rights over natural resources (Basis for general rights on different natural resources including water rights, traditional rights or hak adat/ulayat, private rights, and state rights)
d. The problem of legal pluralism on natural resources management
2. Natural Resources Policies, Rules and Practices
Policies are formulated as the outcomes of a series of negotiations; but this is not enough in itself to explain how the agenda is formed, or how it is proceed with.
a. Core elements of a policy (Spicker, 1995:4)
(1) Its origin
(2) Its goals
(3) The process of implementation
The political process does not finish with the formation of policy; policies still have to be put into practice, or implemented. Implementation is not a simple procedure, in which policies produce a clear, unambiguous response; practice can equally be a forum for conflict, negotiation and the exercise of power.
(4) The results
3. Natural Resources Organizations/Administration
i. Internal Rules
ii. Operational Rules
iii. Rules-in-use
iv. Management Practices
C. Analyzing Institutional Arrangement for Natural Resources Management
In analyzing the structure of an institutional arrangement, attention is focused on identifying (Ostrom et al 1993):
a) the type of action that actor can take;
b) the type of information available to them;
c) how actions lead to the outcomes;
d) how rewards and punishments are allocated in light of the outcome achieved and the actions taken
1. Institutional Performance Assessment
Five key indicators for institutional performance assessment:
b. Economic efficiency
c. Equity through fiscal equivqlence
d. Redistributional equity
e. Accountability
f. adaptability
2. Institutional Arrangements
a. Centralized Institutional Arrangement for Natural Resources Management

b. Decentralized Institutional Arrangement for Natural Resources Management
c. Polycentric Institutional Arrangement for Natural Resources Management

D. External Factors Affecting Natural Resources Policy and Institutions
Five main external factors can be identified as either constrains or enabling situations that affect the natural resources management. The overall political system and national economic policies play a significant role in fashioning the institutional framework for any given social context, and the natural resource which is embedded in that context are naturally affected by these two external factors. Similarly, the overall legal framework and the general “law and order” situation in a country, particularly the social conditions that determine how the laws and rules are applied and adjudicated have a significant effect on natural resources management institutions.
In some instances, the culture, traditions and practices inhibit the effective functioning of natural resources management institutions.

a. Political Systems

b. National Economic Policy
Development strategies in the resources dependent economies are either efficient or sustainable due to the failure to appreciate the critical role of natural resources (natural capital) in economic development (Barbier ….) Natural resources management is usually accorded a low priority on the development agenda, and even basic facts about the natural asset base are ignored. If government is to be convinced that sustainable and efficient management of their natural resources base is essential to economic development, then they must perceive the role of natural resources in supporting the economy as a whole.

c. Legal Framework
d. Social Conditions, Culture, Traditions and Practices
e. Physical System and Resource Base

E. Institutions for Integrated Natural Resources Management
1. How can governmental and other institutions be modified to better account for and respond to the natural resources-related impacts of
2. What institutions are most effective at




FIGURE 1.
Conceptual Framework Underlying the Policy and Institutions Related to Natural Resources Management


POLICY AND INSTITUTIONS SOURCES
Compiled by
Ifdal

1. Arriens, Wouter, Jeremy Bird, Jeremy Berkhoff, dan Paul Mosley. Toward Effective Water Policy in the Asian and Pacific Region. (Volume 1-3) Manila: ADB.
2. Arnold, J. E. M., and J. G. Campbell. 1986. Collective Management of Hill Forests in Nepal: The Community Forestry Development Project. In Proceedings of the Conference on Common Property Resource Management, National Research Council, pp. 425-54. Washington, D.C.: National Academy Press.
3. Ascher, W., and R. Healy. 1990. Natural Resource Policymaking: A Framework for Developing Countries. Durham, N.C.: Duke University Press.
4. Bottrall, A. 1992. Institutions of Water Policy, Planning and Management: A proposed desk study, London, U.K.: Overseas Development Institute.
5. Bromley, D. W. 1987. Irrigation Institutions: the myth of management, in Wayne R. Jordan (ed). Water and Water Policy in the World Food Supplies. College Station, USA: Texas University Press.
6. Bromley, D. W. 1989. Economic Interests and Institutions: The Conceptual Foundations of Public Policy. Oxford: Blackwell.
7. Bromley, D. W (ed). 1992. Making the Commons Work: Theory, Practice, and Policy. San Francisco: Institute for Contemporary Studies Press.
8. Bruns, Bryan and D.J. Bandaragoda (ed). 2003. Governance for Integrated Water-Resources Management in a River-Basin Context. Proceeding of a regional seminar, Bangkok, May 2002. Colombo, Sri Lanka: International Water Management Institute.
9. Cernea, Michael M. 1987. Farmer Organization and Institution Building for Sustainable Development. Regional Development Dialogue, Vol. 8, No. 2, Nagoya, Japan: United Nations Center for Regional Development.
10. Dove, M. R. 1986. Peasant versus Government Perception and Use of the Environment: A Case-Study of Banjarese Ecology and River Basin Development in South Kalimantan. Journal of Southeast Asian Studies 17:113-36.
11. Jansson, AnnMari; Hammer, Monica; Folke, Carl; and Costanza, Robert (ed). …. Investing in Natural Capital: The Ecological Econmics Approach to Sustainability. Washington D.C.: ISLAND PRESS.
12. North, C. Douglass. 1990. Institutions, Institutional Change and Economic Performance. Cambridge: Cambridge University Press.
13. Ostrom, V., D. Feeny, and H. Picht (ed). 1988. Rethinking Institutional Analysis and Development: Issues, Alternatives, and Choices. San Francisco: Institute for Contemporary Studies Press.
14. Ostrom. E., L. Schroeder, and S. Wynne. 1993 . Institutional Incentives and Sustainable Development: Infrastructure Policies in Perspective. Boulder: Westview Press.
15. Ostrom. E. 1992 . Crafting Institutions for Self-Governing Irrigation Systems. San Francisco: ICS Press.
16. Turral, Hugh. 1998. Hydro Logic? Reform in Water Resources Management in Developed Countries with Major Agricultural Water Use: Lessons for Developing Nations. London: Overseas Development Institute.
17. World Bank. 2001. Indonesia, Environment and Natural Resources Management in a Time of Transition. Washington D.C.: The World Bank.

Statistical Sleuth: Validitas Inferensi Statistik dan Hubungannya dengan Disain Studi Pada Penelitian Eksperimental dan Observasional

Oleh: Ifdal

Abstrak
Sebagai salah satu sarana ilmiah, peran penting statistik dalam proses ilmiah tersebut tidak diragukan lagi. Diwakili oleh statistik inferensial ia merupakan alat bantu utama dalam proses ilmiah yang menggunakan penalaran induktif. Meskipun penting dan sangat berguna, namun penarikan kesimpulan secara induktif ini juga berbahaya serta tidak jarang salah dan menyesatkan karena kesimpulan yang ditarik memiliki ruang yang lebih luas dari premis-premis yang digunakan sehingga sebenarnya sesuatu yang baru telah ditambahkan kedalam kesimpulan tersebut.Oleh karena itu, kesimpulan induktif selalu dinyatakan dengan peluang karena memang didalamnya tidak ada suatu kepastian.
Statistical Sleuth adalah proses pencarian secara statistik dengan menggunakan strategi dan alat-alat statistik untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi perhatian. Penyelidikan dimulai dengan mensketsakan proses penarikan inferensi sesuai disain studi yang digunakan sehingga bisa dibenarkan secara statistik serta memiliki validitas yang tinggi. Inferensi adalah suatu kesimpulan bahwa pola yang ditemukan dalam data juga terdapat dalam konteks yang lebih luas, sementara inferensi statistik merupakan inferensi yang dibenarkan oleh model probabilitas yang menghubungkan data tersebut dengan konteks yang lebih luas.
Dua bentuk inferensi statistik yang dibenarkan dengan penggunaan mekanisme random yang tepat adalah: 1) inferensi kausalitas, dan; 2) inferensi terhadap polpulasi. Inferensi kausalitas hanya dapat ditarik dari percobaan yang menggunakan mekanisme random yang menjamin bahwa subjek-subjek dengan perbedaan dan keistimewaan yang ada tercampur dalam kelompok perlakuan. Tetapi inferensi kausalitas tidak dapat ditarik dari studi observasional mengingat tidak mungkin untuk menyingkirkan berbagai kemungkinan bahwa variabel-variabel pengacaulah yang sebenarnya menyebabkan perbedaan hasil pengukuran diantara kelompok-kelompok penelitian pada studi observasional. Sementara inferensi terhadap populasi hanya boleh dilakukan pada studi yang menggunakan mekanisme penarikan sampel secara acak yang memberikan kepastian bahwa semua subpopulasi terwakili dalam sampel dengan proporsi yang secara kasar kira-kira sama dengan keseluruhan populasi.
Pengertian dan Kegunaan Statistik
Disadari atau tidak dalam praktek kehidupan sehari-hari seringkali kita memerlukan statistik sebagai alat yang berguna membantu kita dalam mengambil kesimpulan atau membuat keputusan yang tepat dan akurat. Dalam hal ini statistik menjadi alat, cara, atau sarana untuk mengolah dan menafsirkan data secara benar sehingga bisa dipertanggung jawabkan. Berbagai pengertian tentang statistik dapat kita temukan pada buku-buku teks statistik yang pada umumnya memberikan pengertian yang tidak jauh berbeda antara satu dengan lainnya. Seperti umpamanya Kerlinger (1996) mendefenisikan statistik sebagai teori dan metode analisis data kuantitatif yang diperoleh dari sampel dalam upaya menelaah dan membandingkan sumber-sumber keragaman fenomen, membantu pembuatan keputusan untuk menerima atau menolak relasi yang dihipotesiskan terdapat antara satu fenomen dengan lainnya dan menolong penyusunan kesimpulan yang andal dari pengamatan-pengamatan empiris.
Statistik merupakan cabang dari matematika terapan (Ritonga, 1987) yang menggunakan berbagai macam metode dan teknik dalam mengumpulkan, mengorganisir, mentabulasi, menganalisis, menginterpretasikan, menggambarkan dan menyajikan data. Secara garis besarnya, metode-metode statistik tersebut dapat dikelompokkan kedalam dua kelompok yaitu: 1) statistik deskriptif; dan 2) statistik inferensial (Walpole 1982). Statistik deskriptif didefenisikan sebagai metode-metode yang berkaitan dengan pengumpulan dan penyajian suatu gugus data sehingga memberikan informasi yang berguna. Sementara itu, statistik inferensial mencakup semua metode yang berhubungan dengan analisis sebagian data untuk kemudian sampai pada peramalan atau penarikan kesimpulan baik tentang sampel itu sendiri maupun mengenai keseluruhan gugus data induknya.
Berdasarkan defenisi tersebut diatas, Kerlinger (1996) kemudian juga merinci fungsi atau kegunaan statistik sebagai berikut:
1. Meringkas data dalam jumlah besar kedalam bentuk yang mudah dipahami dan ditangani;
2. Membantu menelaah atau mengkaji populasi dan sampel;
3. Membantu pembuatan keputusan;
4. Membantu pembuatan inferensi yang andal berdasarkan data amatan
Dari fungsi-fungsi tersebut diatas, fungsi statistik yang pertama dan kedua lebih banyak dimainkan oleh statistik deskriptif, sementara fungsi ketiga dan keempat lebih banyak diperankan oleh statistik inferensial. Pada bagian berikut ini akan kita lihat bahwa fungsi yang keempat diatas barangkali merupakan fungsi terpenting dari statistik sehubungan dengan posisinya sebagai salah satu sarana ilmiah yang berperan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Statistik dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan (Science)
Seperti telah disinggung diatas bahwa selain sebagai alat, cara, atau sarana untuk mengolah dan menafsirkan data, statistik juga merupakan salah satu sarana ilmiah yang penting (disamping bahasa, logika dan matematika) yang berperan sebagai alat yang membantu agar kegiatan ilmiah bisa berjalan dengan baik (Suriasumantri 1984). Bagi kegiatan ilmiah statistik merupakan pengetahuan yang berguna untuk melakukan penarikan kesimpulan secara induktif, yaitu suatu proses penarikan kesimpulan yang bersifat umum dari kasus-kasus yang bersifat individual. Dipihak lain, kesimpulan deduktif adalah kesimpulan yang bersifat khas dari pernyataan atau premis-premis yang bersifat umum. Dengan kata lain dapat dinyatakan dengan ringkas bahwa statistik berperan dalam berpikir secara induktif sementara matematika berperan dalam berpikir secara deduktif. Jika ditinjau dari pola berpikirnya maka ilmu merupakan gabungan dari berpikir deduktif dan induktif.
Kedua cara penarikan kesimpulan ini (deduktif dan induktif) memiliki perbedaan yang sangat nyata. Kesimpulan yang ditarik secara deduktif adalah benar sekiranya premis-premis yang digunakan benar dan prosedur penarikan kesimpulannya juga sah. Akan tetapi, dalam penarikan kesimpulan secara induktif meskipun premis-premis yang digunakan benar dan prrosedur penarikan kesimpulannya juga sah namun kesimpulan yang ditarik itu belum tentu benar (Suriasumantri 1984). Peringatan senada sebenarnya juga sudah disampaikan oleh Mills (1956) yang menegaskan bahwa pengambilan kesimpulan secara induktif ini meskipun sangat berguna namun sebenarnya juga berbahaya mengingat kesimpulan dari argumen induktif tersebut lebih luas daripada premis-premisnya sehingga sebenarnya sesuatu yang baru telah ditambahkan kedalam kesimpulan tersebut. Dengan demikian tidak ada suatu jaminan kepastian akan kebenaran dari kesimpulan yang ditarik secara induktif ini sehingga argumen-argumen induktif selalu dinyatakan dengan peluang (probabilitas). Oleh sebab itu maka penggeneralisasian kesimpulan yang diperoleh secara induktif ini mengandung bahaya yang besar sehingga harus dilakukan secara hati-hati.
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa kebenaran dan validitas suatu ilmu yang disusun menurut pola berpikir induktif ini sangat ditentukan oleh ketepatan penggunaan strategi dan alat-alat statistik dalam proses penarikan kesimpulan atau inferensi tersebut. Meskipun tanpa suatu kepastian namun dengan penggunaan statistik secara benar kita akan bisa mengambil kesimpulan yang mendekati kebenaran tentang apakah hubungan kausalitas antara dua faktor atau lebih bersifat kebetulan atau memang benar-benar terkait dalam suatu hubungan yang bersifat empiris. Penggunaan strategi dan alat-alat statistik secara tidak benar akan memperbesar peluang bagi kesimpulan atau inferensi yang salah pula serta akan menyesatkan bila kemudian dijadikan dasar suatu ilmu.
Inferensi yang andal seperti disebutkan diatas hanya bisa diperoleh dengan pengaplikasian alat-alat statistik terhadap data-data yang diperoleh dari studi dengan desain dan metoda yang tepat dan benar. Disinilah barangkali persoalan paling banyak yang dihadapi oleh para pengguna statistik selama ini yang cenderung hanya mengandalkan analisa statistik yang mutakhir semata tanpa memperhatikan desain studi yang sebenarnya sangat menentukan jenis analisa statistik dan inferensi yang tepat serta dapat dibenarkan. Sehingga dengan demikian perlu disadari bahwa inferensi-inferensi yang diperoleh dengan menggunakan teknik statistik yang mutakhir tersebut akan sama sekali tidak ada artinya kalau tidak bisa dibenarkan oleh desain studi yang digunakan.
Penarikan inferensi statistik yang tidak bisa dibenarkan oleh desain penelitian yang digunakan ini seringkali terjadi karena kebanyakan buku-buku teks statistik hanya mengeksplorasi penggunaan berbagai metode analisa statistik saja tanpa memberikan perhatian yang cukup pada desain studi yang menentukan dari mana serta bagaimana data tersebut diperoleh. Seperti diungkapkan Nurgiyantoro dkk (2000) statistik hanya dan hanya dapat mengolah angka namun kurang memperhatikan dari mana serta bagaimana angka-angka itu sendiri didapatkan. Disinilah keunggulan Statistical Sleuth yang menekankan hubungan antara proses inferensi statistik dengan desain penelitian yang digunakan sehingga inferensi yang diambil bisa dikatakan syah secara statistik karena dibenarkan oleh desain studi yang digunakan.
Peringatan senada sebenarnya telah dilontarkan oleh McCall (1923, dikutip dalam Campbell dan Stanley 1963) yang menyatakan bahwa “There are excellent books and courses of instruction dealing with the statistical manipulation of experimental data, but there is little help to be found on the methods of securing adequate and proper data to which to apply statistical procedures” Kondisi dimana sangat sedikitnya buku-buku yang membahas metode yang memastikan pengaplikasian prosedur statistik terhadap data yang cukup dan tepat inilah yang diduga telah menyebabkan terjadinya penggunaan statistik secara sembrono (haphazard) tanpa memperhatikan desain penelitian serta pengaruhnya terhadap validitas inferensi yang ditarik dari analisa statistik tersebut.
Statistical Sleuth: Penggunaan Statistik Secara Tepat dan Benar
Pada tahun 1997 Fred L. Ramsey dan Daniel W. Schafer untuk pertama kalinya mempublikasikan buku mereka yang berjudul The Statistical Sleuth yang kemudian banyak dipergunakan sebagai buku teks dalam mata kuliah statistik di perguruan tinggi. Secara etimologis kata-kata sleuth dalam bahasa Inggeris berarti suatu pencarian atau investigasi dengan cara seperti yang dilakukan seorang detektif (The New Oxford Dictionary of English). Statistical Sleuth, seperti ditegaskan oleh penulisnya, berarti pengujian data secara cermat untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi perhatian atau dengan kata lain Statistical Sleuth merupakan proses pencarian secara statistik dengan menggunakan strategi dan alat-alat statistik untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi perhatian (question of interest) serta panduan untuk menginterpretasikan dan mengkomunikasikan hasil-hasilnya.
Statistical Sleuth pada dasarnya diperuntukkan bagi mahasiswa pascasarjana yang sedang merancang, mengimplementasikan, menganalisa serta melaporkan penelitian mereka. Disamping itu, seperti buku-buku statistik pada umumnya, Statistical Slueth juga diperuntukkan bagi mereka yang ingin menggunakan metoda statistik untuk menganalisa data dari penelitian percobaan (experiment) dan observasi serta mereka yang ingin mengkomunikasikan hasil penelitiannya kepada orang lain. Tujuan utama dari buku ini yang juga sekaligus merupakan kekuatan dan keistimewaan Statistical Sleuth ini dibandingkan dengan buku-buku statistik lainnya seperti diungkapkan penulisnya adalah mengajarkan kepada para pembaca tentang pendekatan yang tepat dalam melakukan aspek-aspek statistik dari penelitian mereka.
Seperti dijelaskan dalam pengantar buku tersebut alat (tool) utama dari Statistical Sleuth ini adalah analisa regresi dengan menambahkan beberapa topik yang biasanya tidak dicakup dalam buku teks tentang regresi seperti; (1) Model Linear yang digeneralisasikan (Generalized Linear Models) termasuk didalamnya regresi logistic dan log-linear. Alat ini memungkinkan para peneliti untuk menganalisa berbagai macam persoalan yang sampai saat ini dianalisa dengan menggunakan alat yang tidak tepat (seperti ANOVA) atau dengan alat yang tepat akan tetapi sulit untuk dilakukan (seperti tabel kontingensi chi-squares). (2) Pengukuran berulang (Repeated Measures) dimana ada kecenderungan yang kuat bagi para peneliti untuk berpaling pada paket komputer yang memiliki Repeated Measures sehingga dirasakan perlu adanya kebutuhan akan panduan tentang strategi untuk mempertimbangkan data yang demikian. Disini statistik Sleuth menekankan pereduksian dimensionalitas yang dikontrol atau dikendalikan oleh pertanyaan dan data (question- and data-driven reduction of dimensionality). (3) Korelasi serial (Serial Correlation). Meskipun perlakuan penuh terhadap analisa time series diluar cakupan buku ini penyesuaian dan penyaringan terhadap aras paling fundamental (first-order) dari autoregresi akan memberikan alat yang dapat memperluas kegunaan teknologi regresi terhadap persoalan-persoalan yang melibatkan korelasi serial.
Semua alat-alat statistik (statistical tools) tersebut dibahas dalam hubungannya dengan upaya untuk menarik kesimpulan atau inferensi statistik secara benar. Oleh karena itu tulisan singkat ini akan lebih difokuskan pada persoalan pokok yang berhubungan dengan penarikan kesimpulan atau inferensi statistik. Fokus ini dipilih mengingat besarnya peluang bagi kesalahan penarikan inferensi statistik tersebut untuk terjadi serta pentingnya proses inferensi tersebut dalam pengembangan ilmu (science).
Statistical Sleuth menekankan hubungan yang erat antara inferensi, analisa statistik dan desain penelitian yang selama ini cenderung diabaikan atau digunakan secara tidak tepat. Meskipun, seperti yang dikatakan Nurgiyantoro diatas, statistik kurang memperhatikan dari mana dan bagaimana angka-angka itu diperoleh (atau dengan kata lain desain penelitian), namun bagi Ramsey dan Schafer penarikan suatu inferensi dari analisa statistik merupakan suatu proses yang terkait erat dengan serta ditentukan oleh desain penelitian yang menjelaskan dari mana serta bagaimana data tersebut diperoleh. Sehingga dengan demikian, validitas inferensi yang diperoleh benar-benar dapat dipertanggung jawabkan. Sekali lagi, disinilah kelemahan paling banyak dalam penggunaan statistik selama ini sehingga inferensi yang diperoleh seringkali tidak dapat dibenarkan secara statistik karena desain penelitian yang digunakan tidak memenuhi syarat untuk inferensi yang ditarik.
Sleuthing Penarikan Inferensi Statistik dan Desain Penelitian
Dalam upaya menjelaskan penggunaan statistik secara tepat dan benar sesuai dengan tujuan utama dari Statistical Sleuth tersebut diatas, Ramsey dan Schafer memulai proses penyelidikan (sleuthing) tersebut dengan mensketsakan proses penarikan suatu inferensi yang benar serta menjelaskan bagaimana desain yang digunakan sebenarnya sangat menentukan bentuk inferensi yang bisa ditarik sehingga bisa dibenarkan secara statistik serta memiliki validitas yang tinggi. Menurut mereka inferensi adalah suatu kesimpulan bahwa pola yang ditemukan dalam data juga terdapat dalam konteks yang lebih luas, sementara inferensi statistik adalah suatu inferensi yang dibenarkan oleh model probabilitas yang menghubungkan data tersebut dengan konteks yang lebih luas. Terdapat dua bentuk inferensi statistik yang dapat dibenarkan dengan penggunaan mekanisme random secara tepat yaitu:
1. Inferensi kausalitas atau sebab akibat (cause-and-effect inference), dan;
2. Inferensi terhadap polpulasi (inference to population)
Masing-masing inferensi statistik ini menuntut penggunaan mekanisme random yang berbeda untuk bisa dikatakan valid bila inferensi tersebut hanya didasarkan pada analisa statistik semata. Apabila hanya berlandaskan hasil analisa statistik semata maka inferensi tentang hubungan kausal atau sebab-akibat (cause-and-effect relationship) hanya dapat ditarik dari percobaan-percobaan yang menggunakan mekanisme random (random experiment), tetapi inferensi yang sama tidak bisa ditarik dari studi-studi observasional. Hal ini disebabkan karena dalam penelitian observasional tidak mungkin untuk menyingkirkan kemungkinan-kemungkinan bahwa sebenarnya variabel-variabel pengganggu atau pengacaulah (confounding variables) yang menyebabkan perbedaan hasil pengukuran diantara kelompok-kelompok penelitian. Suatu variabel pengganggu tidak hanya terkait pada keanggotaan kelompok studi tetapi juga pada hasil-hasilnya sehingga kehadiran variabel pengganggu tersebut menjadikan sangat sulit untuk membangun hubungan bahwa hasil yang diperoleh merupakan konsekuensi langsung dari status keanggotaan kelompok studi. Sebagai contoh; bila hanya berdasarkan analisa statistik semata maka sulit untuk menyimpulkan bahwa lebih tingginya gaji awal yang diterima laki-laki dibandingkan perempuan sebagai akibat dari perbedaan jenis kelamin karena banyak sekali pengaruh variabel pengganggu yang tidak bisa disingkirkan seperti pengaruh pendidikan, pengalaman kerja dan sebagainya.
Sementara itu bila hanya berdasarkan hasil analisa statistik semata maka inferensi terhadap populasi hanya dapat dilakukan pada studi-studi yang menggunakan mekanisme penarikan sampel secara acak (random sampling). Lalu kemudian apakah itu berarti bahwa penelitian observasional itu sama sekali tidak memiliki nilai atau peran dalam penelitian ilmiah? Menurut penulis penelitian observasional tetap memiliki nilai atau peran dalam suatu kajian ilmiah karena:
1. Membangun hubungan sebab-akibat tidaklah selalu merupakan tujuan sehingga studi observasional tetap bisa menghasilkan informasi yang penting tentang kelompok yang diamati tersebut Sebagai contoh, studi terhadap dampak suatu obat penurun tekanan darah pada orang Indonesia keturunan Cina dan orang Indonesia keturunan Arab umpamanya. Katakanlah hasil observasi menemukan bahwa keturunan Cina cenderung memperlihatkan respon yang berbeda terhadap obat tersebut, namun itu tidak membuktikan bahwa perbedaan tersebut disebabkan karena mereka keturunan Cina. Banyak faktor lain yang berpeluang menyebabkan terjadinya perbedaan tersebut seperti makanan umpamanya. Meskipun tidak bisa menarik kesimpulan kausalitas namun studi tersebut telah memberikan informasi yang berguna bagi dokter dalam merekomendasikan obat bagi orang-orang dari kedua kelompok tersebut.
2. Membangun hubungan sebab akibat mungkin dilakukan dengan cara yang lain seperti landasan teoritis yang kuat. Sebagai contoh umpamanya
3. Analisa data observasional mungkin bisa memberikan bukti menuju teori sebab-akibat serta merekomendasikan arah bagi penelitian dimasa mendatang
Meskipun tidak diragukan lagi bahwa studi-studi observasional tersebut sangat berguna namun praktek yang kurang tepat yang menyatakan atau mengimplikasikan (terkadang secara tidak kentara) hubungan sebab-akibat dari studi-studi observasional tersebut sangat banyak sekali ditemukan. Seperti telah dijelaskan diatas bahwa adalah tidak bisa menarik inferensi hubungan sebab-akibat pada studi-studi observasional dengan hanya mendasarkannya pada hasil analisa statistik semata.
Penarikan Inferensi dan Penggunaan Mekasnisme Random
Untuk bisa memahami serta mengkomunikasikan kesimpulan-kesimpulan statistik adalah sangat penting untuk mengerti apakah mekasisme random digunakan atau tidak, jika ya, maka apakah ia digunakan pada pemilihan sampel, pengalokasian kelompok penelitian, atau pada keduanya. Pertanyaan ini menyadarkan kita akan pentingnya pemahaman tentang mekanisme random itu sendiri. Secara garis besarnya, proses randomisasi akan menjamin bahwa subjek-subjek dengan karakteristik yang berbeda dicampurkan diantara kelompok-kelompok perlakuan sehingga dengan demikian faktor kebetulan yang mungkin muncul dalam hasil studi bisa dirangkap kedalam alat-alat statistik yang digunakan untuk mengekspresikan ketidakpastian.
Beberapa pengertian penting yang berhubungan dengan mekanisme random yang harus dimengerti dan dipahami dengan baik adalah; pertama, percobaan yang menggunakan mekanisme random (randomized experiment) dimana subjek-subjek yang telah dipilih dialokasikan kedalam kelompok-kelompok perlakuan secara acak dan inferensi hubungan sebab-akibat kemudian dapat ditarik dari percobaan semacam ini meskipun hanya berdasarkan hasil analisa statsistik semata. Disini tidak disebutkan tentang populasi serta pemilihan unit-unit sampel secara acak atau dengan kata lain yang menjadi kunci pokok dalam percobaan secara random ini adalah pengalokasian unit-unit terpilih secara acak kedalam kelompok-kelompok perlakuan. Suatu percobaan dengan dua kelompok perlakuan yang menggunakan mekanisme random diilustrasikan seperti terlihat dalam gambar 1 dibawah ini:

Gambar 1. Percobaan dengan dua kelompok perlakuan yang menggunakan mekanisme random (randomized experiment)
Pengertian kedua yang harus dipahami adalah percobaan dengan sampel yang ditarik secara acak (random sampling) guna memastikan bahwa semua sub-populasi bisa terwakili didalam sampel dengan proporsi yang kira-kira sama dengan yang terdapat pada keseluruhan populasi. Percobaan dengan menggunakan random sampling ini meliputi dua tahap penting yang harus dilakukan secara acak yaitu; a) pemilihan unit-unit sampel secara acak dari suatu populasi yang sudah ditentukan dengan jelas, dan b) pengalokasian unit-unit terpilih tersebut kedalam kelompok-kelompok perlakuan secara acak pula. Proses penarikan sampel secara acak ini untuk percobaan dengan dua perlakuan dapat diilustrasikan sebagai berikut:


Gambar 2. Percobaan dengan dua kelompok perlakuan yang menggunakan mekanisme pemilihan sampel secara acak (random sampling)
Berdasarkan pengertian tentang serta tahapan penggunaan mekanisme random dalam penelitian percobaan (experiment) tersebut diatas maka Ramsey dan Schafer kemudian menjelaskan inferensi yang dibenarkan untuk ditarik dari penelitian sesuai dengan tahapan mekanisme random yang digunakan dalam desain penelitian tersebut. Secara garis besarnya dapat dijelaskan bahwa proses randomisasi dalam suatu percobaan (randomized experiment) atau pengalokasian unit-unit sampel secara acak kedalam kelompok-kelompok perlakuan diasumsikan mampu memberikan jaminan terhadap validitas internal (internal validity) dari inferensi kausalitas (cause-and-effect inference) yang ditarik. Sementara itu, proses random sampling atau penarikan unit-unit sampel secara acak yang digunakan dalam suatu penelitian percobaan akan memberikan jaminan terhadap validitas eksternal (external validity) dari suatu inferensi yang ditarik dari unit-unit sampel sehingga bisa digeneralisasikan terhadap populasi (inference to population).
Secara singkat, kesimpulan tentang bentuk-bentuk inferensi statistik yang dibenarkan oleh desain penelitian tersebut ditampilkan dalam bentuk suatu matrik seperti terlihat dalam gambar 3 dibawah ini.






Gambar 3. Inferensi statistik yang dibenarkan oleh desain penelitian
Sampai disini bisa dimengerti bahwa dalam suatu penelitian observasi seringkali tidak praktis atau tidak mungkin untuk mendapatkan suatu sampel secara acak (random sampling) dari suatu populasi yang menjadi perhatian karena pengalokasian unit-unit sampel kedalam kelompok-kelompok yang diamati dan diperbandingkan biasanya terjadi diluar kontrol sipeneliti atau tidak dilakukan secara acak. Dengan alasan itu maka Ramsey dan Schafer tidak membenarkan untuk menarik inferensi dalam suatu penelitian observasi bila inferensi tersebut hanya berdasarkan atas analisa statistik saja. Seperti telah disinggung diatas, jika hubungan kausalitas atau sebab-akibat tetap ingin dibangun maka solusi yang ditawarkan untuk kondisi seperti ini adalah dengan cara lain seperti pembangunan landasan teoritis yang kuat tentang hubungan sebab akibat tersebut. Apa yang menyebabkan contoh tentang perbandingan gaji awal antara pekerja laki-laki dan perempuan diatas dikatakan tidak menggunakan mekanisme random sampling adalah karena pengalokasian unit-unit sampel kedalam kelompok-kelompok penelitian (laki-laki dan perempuan) tidak dilakukan secara acak atau terjadi diluar kontrol sipeneliti.
Memperkuat Desain Penelitian Untuk Meningkatkan Validitas Hasil
Dari apa yang dibicarakan diatas dapat diringkaskan bahwa sebenarnya kita berbicara tentang apa yang oleh Campbell dan Stanley (1963) disebut sebagai validitas hasil studi yang dibagi menjadi validitas internal dan eksternal. Validitas internal menyangkut kebenaran dan kekuatan hubungan kausalitas yang ditarik dari sekelompok sampel, sementara validitas eksternal berkaitan dengan kebenaran dan kekuatan generalisasi kesimpulan tersebut terhadap populasi. Salah satu pelajaran berharga yang bisa disimpulkan dari tinjauan sekilas terhadap Statistical Sleuth diatas adalah bahwa validitas kesimpulan atau inferensi statistik dari suatu penelitian sangat ditentukan oleh seberapa jauh desain penelitian yang digunakan mampu menyingkirkan penjelasan tandingan (rival explanations) dari variabel-variabel pengganggu yang bisa mengacaukan hubungan yang disimpulkan.
Terdapat 12 variabel yang bisa memberikan penjelasan tandingan yang akan mengacaukan validitas hasil penelitian. Campbell dan Stanley (1963) telah membahas penjelasan tandingan (rival explanations) yang bisa mengacaukan validitas internal dan eksternal suatu inferensi tentang hubungan sebab akibat pada penelitian eksperimen dan observasi. validitas internal suatu hasil penelitian Terdapat beberapa faktor yang dapat memperlemah sebagai berikut:
1. History, kejadian-kejadian tertentu yang terjadi diantara pengukuran pertama dan kedua selain dari variabel percobaan;
2. Maturation, proses didalam diri responden yang timbul sebagai akibat dari perjalanan waktu saja (tidak spesifik terhadap kejadian-kejadian tertentu), seperti semakin tua, semakin lapar, semakin lelah dan sebagainya;
3. Testing, pengaruh dari proses melakukan pengujian terhadap angka-angka dari pengukuran yang kedua;
4. Instrumentation, dimana perubahan dalam kalibrasi instrumen pengukuran atau perubahan dalam diri pengamat atau skor yang digunakan mungkin mengakibatkan perubahan dalam ukuran yang didapatkan;
5. Statistical regression, yang biasanya terjadi apabila kelompok-kelompok pengamatan dipilih atas dasar skornya yang ekstrim;
6. Bias yang diakibatkan oleh perbedaan pemilihan responden untuk kelompok pembanding;
7. Experimental mortality, perbedaan kehilangan responden dari kelompok pembanding;
8. Selection-maturation interaction, dsb, yang merupakan interaksi pengaruh dari dua atau lebih faktor-faktor tersebut diatas.
9. Dampak reaktif atau interaksi dari pengujian (reactive or interaction effect of testing) dimana pretes mungkin akan menurunkan sensitivitas atau responsibilitas responden terhadap variabel percobaan sehingga menyebabkan timbulnya perbedaan antara kelompok yang dilakukan pretes dengan yang tidak.
10. Pengaruh interaksi dari bias seleksi dan variabel percobaan
11. Pengaruh reaktif dari rancangan percobaan, yang dapat menghalangi generalisasi pengaruh variabel percobaan terhadap orang-orang yang diberikan ekspose tentang variabel percobaan tersebut dalam keadaan non-eksperimen.
12. Pengaruh perlakuan berganda, yang mungkin terjadi bila beberapa perlakuan diberikan terhadap responden yang sama karena biasanya pengaruh dari perlakuan sebelumnya tidak dapat dihapus.
Masing-masing desain penelitian memiliki kelemahan yang berbeda pula sehubungan dengan kemampuannya untuk menyingkirkan penjelasan tandingan tersebut diatas. Suatu desain penelitian mungkin mampu menyingkirkan satu atau beberapa dari penjelasan tandingan tersebut tapi tidak bisa menyingkirkan yang lainnya. Oleh karena itu pemilihan desain penelitian sangat menentukan validitas hasil yang akan diperoleh.
Catatan Penutup: Beberapa Implikasi dari Penerapan Statistical Sleuth Terhadap Kegiatan Penelitian Ilmiah
Sejalan dengan
Apa yang disajikan diatas hanyalah didasarkan pada sebahagian kecil saja dari Statistical Sleuth yang juga merupakan tinjauan yang paling mendasar dari buku itu terhadap penggunaan statistik dalam penarikan kesimpulan. Masih sangat banyak prinsip-prinsip penting dalam proses sleuthing itu sendiri yang tidak disinggung disini. Hal ini tidak berarti bahwa tulisan ini mengecilkan arti prinsip-prinsip tersebut melainkan hanya disebabkan karena keterbatasan ruang, waktu dan pemahaman penulis. Bila saja dengan bersenjatakan sedikit bahasan diatas kita mau membedah kembali kajian-kajian dalam bidang irigasi selama ini mungkin akan banyak ketidaksesuaian antara desain studi, analisa statistik, dan penarikan kesimpulan yang bisa kita temukan.Tentu saja ketidaksesuaian tersebut akan membawa kita untuk mempertanyakan kembali validitas hasil atau kesimpulan dari studi-studi tersebut. Sebaliknya, Statistical Sleuth ini juga mengingatkan kita untuk lebih berhati-hati dalam menyusun dan melaksanakan kajian sehingga kesalahan penggunaan statistik tidak akan terjadi lagi.

Daftar Bacaan:

Champbell, Donald T. and Julian C. Stanley. 1963. Experimental and Quasi-Experimental Designs for Research. Chicago, Rand McNally and Company.
Cobb, George W. 2000. Review of Books and Teaching Materials: The Statistical Sleuth. The American Statistician, Vol. 54. No.1.
Dreifus, Claudia. 2000. A Math Sleuth Whose Secret Weapon is Statistic: A conversation with Dr. Charles Brenner. The New York Times on the Web.
Kerlinger, Fred N. 1996. Asas-asas Penelitian Behavioral (Edisi Ketiga). Diterjemahkan oleh Landung R. Simatupang dan diedit oleh H.J. Koesoemanto. Yogyakarta, Gadjah Mada University Press.
Ledolter, Johannes. 2003. Review of Books and Teacing Materials: The Statistical Sleuth (2nd ed.). The American Statiscian Vol. 57. Iss. 2. pg. 145.
Mills, Frederick C. 1956. Introduction to Statistics. New York, Henry Holt and Company.
Ramsey, Fred L. dan Daniel W. Schafer. 2002. The Statistical Sleuth: A Course in Methods of Data Analysis (Second Edition). United States, Duxbury.
Ritonga, Abdulrahman. 1987. Statistik Terapan Untuk Penelitian. Jakarta, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Suriasumantri, Jujun S. 1984. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta, Pustaka Sinar Harapan.
Walpole, Ronald E. 1982. Pengantar Statistika. Edisi Ke 3. Jakarta, PT Gramedia.

Dalam review yang dilakukan Cobb (2000) terhadap buku The Statistical Sleuth ini, ia mengemukakan 5 keutamaan yang membuat buku Statistical Sleuth ini berbeda dengan buku-buku teks statistik lainnya sebagai berikut:
1. Pada penggunaan kasus di setiap awal chapter yang dianggapnya menjadi kendaraan yang membawa pembaca pada penjelasan dan deskripsi yang komprehensif tentang suatu ide atau gagasan. Dengan kata lain, kasus-kasus tersebut menempatkan ide dari chapter tersebut dalam konteks contoh data yang ril.
2. Gaya expository yang digunakan dalam menjelaskan atau mendeskripsikan sesuatu yang seringkali lebih mengandalkan pada deskripsi verbal yang abstrak, sementara kebanyakan buku teks statistik lainnya lebih mengutamakan contoh-contoh numerik yang konkrit.
3. Penggunaan diagram beranotasi atau bercatatan yang didisain dengan baik yang sebahagiannya digunakan untuk menyimpulkan hasil-hasil yang penting.
4. Inferensial terapan. Penulis mengingatkan para pembacanya untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap apa yang dapat dan tidak dapat dipelajari dari data mereka. Dalam bagian inferensial penulis meminta pembaca untuk menilai seberapa bagus suatu dataset sesuai dengan dengan model probabilitas diatas mana perhitungan akan dilakukan.
5. Latihan-latihan. Hal terakhir yang membuat buku ini menjadi menarik adalah latihan-latihan yang diberikan pada setiap akhir chapter. Latihan tersebut bisa dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu (a) latihan konseptual yang bisa dijawab dengan tanpa melakukan perhitungan apapun, (b) Latihan komputasional yang sebahagiannya didasarkan pada kasus-kasus setiap chapter dan sebahagiannya lagi dari dataset tambahan, dan (c) Data problem yang tidak bisa dipecahkan tanpa berpikir secara substantif tentang baris-baris cerita tersebut karena perintah diberikan dalam bahasa terapan, bukan dalam bahasa alat (tool).

Rabu, 02 Juni 2010

Pragmatisme Merantau: Pereduksian Makna dan Nilai Sosial Budaya Merantau

oleh: Ifdal

Mencari penghidupan di negeri orang, itulah defenisi ringkas dari kata merantau yang sering kita dengar dan bahkan juga kita terima dengan begitu saja. Gambaran yang muncul dalam fikiran kita dari defenisi tersebut adalah bahwa orang pergi meninggalkan kampung halaman serta sanak saudaranya untuk mencari “penghidupan” yang lebih baik, yang lebih banyak dipahami dalam wujud materi saja. Konsekuensinya, seorang perantau akan merasa enggan untuk kembali pulang ke kampung halamannya bila tidak dengan suatu “penghidupan” (materi?) yang cukup. Kondisi ini diperparah lagi oleh ekspektasi atau harapan yang sama dari masyarakat di kampung halamannya yang akan senantiasa menilai keberhasilan seorang perantau dari sisi materi semata. Seorang perantau yang kembali pulang tanpa membawa materi yang banyak tidak akan dihargai di kampung halamannya. Benarkah begitu makna sesungguhnya dari “merantau”? Atau mungkin makna merantau saat ini sudah dibelokkan, direduksi dan dikotori oleh nilai-nilai luar sehingga nilai-nilai intrinsik lokal menjadi kabur atau mungkin juga sudah hilang sama sekali? Mari sejenak kita tinjau kembali ke belakang sekedar untuk mengetahui dimana sebenarnya sekarang kita berada dalam rentang garis sejarah kehidupan ini.

Di Minangkabau ada pepatah yang seringkali diasosiasikan dengan kebiasaan merantau dari masyarakatnya, yang berbunyi sebagai berikut:

Karantau madang di hulu

Babuah babungo balun

Marantau bujang dahulu

Di kampuang paguno balun

Pemahaman konvensional tentang merantau pada umumnya mengaitkan kebiasaan merantau tersebut dengan pola penguasaan lahan (tanah pusako)di Minangkabau yang dikuasai oleh mamak kepala waris sehingga seorang kemenakan dalam kebanyakan kasus tidak memiliki akses terhadap sumberdaya utama tersebut. Kondisi inilah yang kemudian dianggap sebagai faktor pendorong utama bagi generasi muda untuk pergi merantau meninggalkan kampung halaman. Akan tetapi, kebenaran hasil penelitian tersebut selayaknya kembali dipertanyakan karena pendekatan yang digunakan sangat berbau Marxisme serta tidak sesuai dengan konteks permasalahan yang ril dalam masyarakat Minangkabau. Benarkah akses terhadap lahan menjadi penyebab utama orang Minang pergi merantau?

Pepatah di atas dengan jelas menyatakan bahwa seseorang pergi merantau karena di kampung dianggap belum bisa berbuat banyak bagi kehidupan masyarakatnya (kampuang). Pertanyaannya, apakah itu disebabkan karena seseorang tidak memiliki akses terhadap lahan? Tidak, sama sekali tidak. Seseorang merasa belum berguna bagi masyarakatnya atau belum bisa berbuat banyak bagi kampungnya karena belum cukup ilmu dan pengalaman. Oleh karena itu, tujuan utama pergi merantau menurut sejarahnya adalah untuk menuntut ilmu dan menimba pangalaman yang kelak bisa digunakan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat kampung halamannya. Merantau dalam konteks ini bukanlah untuk mengumpulkan materi sebanyak mungkin bagi kehidupan kita sendiri seperti yang umumnya dipahami pada saat ini. Makna merantau pada saat ini amat pragmatis serta sudah kehilangan nilai sosial yang melahirkan dan membesarkannya. Bila dulu merantau mencari ilmu dan pengalaman untuk membangun kampungnya, maka sekarang merantau mencari harta dan kekayaan bagi kehidupan pribadi si perantau.

Sejarah juga telah mencatat betapa amat banyak orang Minang yang kemudian menjadi tokoh terkenal karena ilmu dan pengalaman yang ditimbanya di perantauan, bukan karena harta yang ia kumpulkan. Sebut saja umpamanya Muh. Hatta, Syahrir, HAMKA, H. Agus Salim, Tan Malaka dan banyak lagi tokoh-tokoh nasional maupun lokal amat berjasa dalam membangun bangsa dan kampung halamannya setelah merantau mencari ilmu dan menimba pengalaman di negeri orang. “Penghidupan” bagi mereka adalah ilmu yang berguna bagi kesejahteraan masyarakat dan kampung halamannya, bukan mobil yang bagus, rumah yang mewah dan bukan juga uang yang berlimpah.