Kamis, 03 Juni 2010

Perbedaan Bobot Ilmu Pendidikan S1 (Bachelor), S2 (Masteral) dan S3 (Doctoral)

Oleh: Ifdal

Mengacu pada Keputusan Mendiknas No. 232 tahun 2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, maka tujuan dan arah pendidikan S1, S2 dan S3 dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Point (a) dari pasal 3 ayat 2 Kepmendiknas 232/2000 tersebut diatas menyatakan bahwa pendidikan program sarjana (S1) diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai dasar-dasar ilmiah dan keterampilan dalam bidang keahlian tertentu sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada di dalam kawasan keahliannya.

2. Point (a) dari pasal 3 ayat 3 Kepmendiknas 232/2000 tersebut menyatakan bahwa program magister (S2) diarahkan pada hasil lulusan yang mempunyai kemampuan mengembangkan dan memutakhirkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian dengan cara menguasai dan memahami pendekatan, metode, kaidah ilmiah disertai keterampilan penerapannya.

3. Point (a) dari pasal 3 ayat 4 Kepmendiknas 232/2000 tersebut menyatakan bahwa program doctor diarahkan pada hasil lulusan yang mempunyai kemampuan mengembangkan konsep ilmu, teknologi, dan/atau kesenian baru didalam bidang keahliannya melalui penelitian. Sementara point (c) menyatakan mempunyai kemampuan pendekatan interdisipliner dalam berkarya di bidang keahliannya.

Semua strata pendidikan tinggi tersebut diatas pada dasarnya bertujuan mengembangkan ketiga landasan ilmu yang disebut ontologi, epistemologi, dan aksiologi ilmu. Namun jika arah dan tujuan masing-masing strata pendidikan tinggi tersebut diatas kita cermati secara lebih dalam dari sisi masing-masing landasan eksistensi ilmu itu sendiri maka akan dapat kita lihat perbedaan cakupan atau bobot ilmu dari ketiga strata pendidikan tinggi tersebut sebagai berikut:

1. Kepmendiknas diatas mengisyaratkan bahwa pendidikan program sarjana (S1) disamping membahas ontologi dan epistemologi ilmu lebih diarahkan pada penguasaan komponen aksiologi ilmu yang antara lain meliputi aspek penggunaan ilmu serta nilai-nilai normatif dalam memaknai kebenaran dan kenyataan pada ruang lingkup yang lebih spesifik atau single disiplin/sektoral.

2. Sementara itu, pendidikan program magister (S2) lebih menekankan penguasaan komponen epistemologi ilmu yang meliputi sumber, sarana, dan tatacara menggunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan ilmiah. Dalam kepmendiknas diatas terlihat bahwa pengembangan ilmu tersebut ingin dicapai melalui penguasaan proses dan prosedur serta teknik dan tatacara menimba ilmu.

3. Pendidikan program doktor (S3) diharapkan tidak hanya sekedar menguasai komponen aksiologi dan epistemologi ilmu tetapi lebih dari itu masuk pada ontologi ilmu yang meliputi apa hakikat atau bentuk yang hakiki dari ilmu, kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah tersebut. Hakikat kebenaran ilmiah hanya akan bisa dicapai melalui perenungan yang dalam dan penelitian seksama dengan menggunakan pendekatan yang menyeluruh, komprehensif dan bersifat interdisiplin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar